News

Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Polisi Terkait Konten Video JK

Jakarta (KABARIN) - Sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke kepolisian terkait unggahan video ceramah Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena ketiganya mengunggah potongan video ceramah JK di akun media sosial masing-masing.

“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa unggahan tersebut dinilai tidak menampilkan pernyataan JK secara utuh, khususnya terkait pembahasan soal pemahaman ajaran agama dan konsep mati syahid.

Menurutnya, JK sebenarnya tidak sedang membahas ajaran agama secara langsung, melainkan menyoroti potensi kesalahpahaman dalam cara berpikir masyarakat.

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.

Akibat penyebaran potongan video tersebut, muncul interpretasi yang dianggap negatif dan berpotensi menimbulkan keresahan antarumat beragama, sehingga pihak pelapor memilih menempuh jalur hukum.

Video yang menjadi objek laporan merupakan ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Maret 2026, di mana ia menyampaikan pandangannya terkait kesalahpahaman mengenai konsep mati syahid.

“Tunjukkan ke saya, agama Islam dan Kristen yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga. Tunjukkan mana! Di Islam tidak ada, di Kristen tidak ada,” katanya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: